Antisipasi Dampak Global Akibat Penutupan Kembali Selat Hormuz

AKURAT.CO Komisi I DPR menyoroti penutupan kembali Selat Hormuz yang dinilai sebagai perkembangan serius di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya ketegangan akibat dugaan pelanggaran kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya dicapai AS dan Iran.
"Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz merupakan perkembangan yang patut dicermati dengan serius. Ini mencerminkan eskalasi ketegangan akibat adanya dugaan pelanggaran kesepakatan gencatan senjata," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Ia menyebut kondisi ini tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan tetapi juga berpotensi mengganggu perdagangan energi global yang sangat bergantung pada jalur tersebut.
"Situasi ini tentu menimbulkan dampak besar. Tidak hanya bagi stabilitas kawasan tetapi juga bagi kelancaran perdagangan energi dunia," kata Dave.
Baca Juga: 5 Jurus Indonesia Amankan BBM dan Gas di Tengah Gejolak Perang Iran vs AS–Israel
Ia menegaskan pentingnya semua pihak kembali mengedepankan diplomasi serta mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
"Penegakan gencatan senjata harus dijalankan secara konsisten. Hanya dengan kepatuhan penuh terhadap kesepakatan perdamaian, stabilitas kawasan dapat terjaga dan eskalasi konflik dapat dihindari," jelasnya.
Indonesia akan terus mendorong penyelesaian damai sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Momentum diplomasi tetap terbuka. Indonesia akan terus mendorong terciptanya solusi damai yang berkeadilan," ujar Dave.
Adapun, sejumlah perkembangan terbaru menunjukkan situasi di Selat Hormuz masih jauh dari stabil. Meski sempat ada kesepakatan gencatan senjata, lalu lintas kapal belum kembali normal dan masih sangat terbatas.
Baca Juga: Trump Komplain Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal Tanker yang Melewati Selat Hormuz
Dalam kondisi normal, sekitar 140 kapal melintas setiap hari, namun kini hanya sebagian kecil yang berani melintas akibat tingginya risiko keamanan.
Bahkan, ribuan kapal dilaporkan tertahan di kawasan teluk sejak konflik pecah. Sementara perusahaan pelayaran global masih enggan kembali beroperasi secara penuh karena belum adanya jaminan keamanan.
Di sisi lain, Iran tetap memberlakukan kontrol ketat terhadap kapal-kapal yang melintas. Kapal diwajibkan berkoordinasi dengan militer Iran dan hanya kapal tertentu yang diizinkan melintas melalui jalur terbatas.
Sebelumnya Iran juga sempat menutup Selat Hormuz sebagai respons atas serangan AS dan Israel, yang berdampak pada terganggunya sekitar 20 persen pasokan minyak global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








