Satgas PRR Percepat Penyaluran Jaminan Hidup, 60 Ribu Penyintas Pascabencana Sumatera Terbantu

AKURAT.CO Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus meningkatkan penyaluran aneka bantuan sosial (bansos) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Bansos yang disalurkan terdiri dari bantuan jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta stimulan sosial dan ekonomi.
Paket bantuan ini disalurkan untuk mendukung percepatan pemulihan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi penyintas bencana.
Data laporan harian Satgas PRR per 6 April mencatat penyaluran bantuan jadup, isi hunian, dan stimulan ekonomi telah menjangkau 60.373 jiwa dari total alokasi 66.008 jiwa yang direncanakan. Total dana tersalurkan mencapai Rp483.959,85 miliar.
Secara rinci, Aceh mencatatkan realisasi tertinggi dengan penyaluran menjangkau 47.483 jiwa dan total dana tersalurkan mencapai Rp366.298 miliar. Di Sumut, bantuan telah menjangkau 11.091 jiwa dengan total dana mencapai Rp101.371,3 miliar. Kemudian di Sumbar bantuan telah menjangkau 1.799 jiwa dengan total dana mencapai Rp16.290,550 miliar.
Skema penyaluran jadup disalurkan dengan senilai Rp15.000 per jiwa/hari selama tiga bulan. Sementara bantuan isi hunian disalurkan dengan skema senilai Rp3 juta per kepala keluarga. Adapun bantuan stimulan sosial dan ekonomi diberikan senilai Rp5 juta per keluarga.
Bantuan jadup, isi hunian, dan stimulan ekonomi merupakan salah satu skema bantuan pascabencana yang diberikan untuk menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya menyentuh intrastruktur fisik tetapi juga daya beli masyarakat yang harus pulih pascabencana.
Selain itu, untuk melengkapi kebutuhan dasar penyintas bencana, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara).
Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.
Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.775 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya di Aceh terdiri dari 8.709 penerima, kemudian di Sumut 4.162 penerima dan di Sumbar 1.904 penerima.
Sebelumnya, saat meninjau penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan aneka bantuan tersebut paralel disalurkan kepada penyintas bencana seiring dengan pembangunan hunian layak.
Tito menjelaskan selama huntap belum rampung dibangun, penyintas bencana akan mendapat bantuan lauk-pauk Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan. Skema ini disesuaikan dengan target pambangunan huntap yang lebih kurang memakan waktu tiga sampai empat bulan.
"Selama huntap belum jadi, masyarakat jangan khawatir, karena huntara kan ada. Nanti dana uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari tetap jalan terus. Kalau huntap belum jadi 3 bulan, tetep saja akan (dilanjutkan) diberikan," kata Tito di Desa Sekumur, Sekerak, Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








