Percepat Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera, BNPB Siapkan Skema Reimburse

AKURAT.CO Pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk membantu perbaikan rumah tenaga kesehatan (nakes) terdampak bencana di Sumatera. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan rumah kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Nantinya, para nakes tidak perlu menunggu dana cair untuk dapat memulai perbaikan rumah yang rusak ringan dan sedang. Sebab, pemerintah telah menyediakan skema pengganti biaya (reimburse).
Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansah, mengatakan bantuan untuk kerusakan rumah ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang sebesar Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta.
Baca Juga: Menkes: Dana Bantuan Nakes Terdampak Bencana Sumatera Cair Mulai Pekan Depan
"Masyarakat biasanya, sambil menunggu anggaran ini, yang rusak ringan bisa memperbaiki terus, nanti tinggal di-reimburse. Yang rusak sedang juga begitu," kata Jarwansah, dalam konferensi pers pembangunan rumah bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis penanganan bencana Sumatera, Senin (12/1/2026).
Dia pun menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Saat ini, tercatat ada 3.265 tenaga kesehatan yang menjadi target sasaran bantuan.
Untuk itu, dia meminta para nakes untuk segera memastikan nama mereka telah terdaftar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Penting bagi 3.265 nakes ini untuk melapor dan memastikan mereka terdata di BPBD daerah. Jangan sampai datanya tidak masuk atau malah masuk ke tahap kedua. Data ini sudah kami pegang dan sudah dibagikan ke kawan-kawan BPBD," tambah dia.
Baca Juga: Masih Didata, Ribuan Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera Segera Diperbaiki
Berkaitan dengan penyalurannya, proses dimulai dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda). Nantinya, BNPB berperan dalam melakukan pendampingan, verifikasi, hingga validasi data.
Dia menjamin, Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB selalu tersedia untuk keperluan ini. Namun, kunci kecepatan pencairan bantuan ada pada responsivitas pemerintah daerah masing-masing.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah yang mengusulkan, kami melakukan pendampingan verifikasi dan validasi. Dana DSP itu selalu ada, tinggal lagi tergantung usulan Pemda. Kalau pemerintah daerahnya cepat, ya kami juga akan cepat menyalurkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







