Kronologi Lengkap Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Papua Versi Kemenkes

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil investigasi terkait kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit akibat proses rujukan berlapis.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11/2025), menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi hanya dalam satu hari tersebut.
Menurut Yuli, Irene sebelumnya rutin menjalani pemeriksaan kehamilan (ANC) di Puskesmas dan sempat kontrol ke dokter spesialis obstetri-ginekologi (Obgyn) di wilayah Yowari.
Riwayat persalinan sebelumnya normal, namun kehamilan kali ini diidentifikasi berisiko karena ukuran bayi yang cukup besar (makrosomia).
Pada 16 November, Irene datang ke RSUD Yowari dengan tanda-tanda persalinan. Namun kedua dokter obgyn tidak berada di tempat karena sedang mengikuti seminar di Sulawesi dan menjalani pendidikan.
Selama sekitar lima jam, tim medis mencoba membantu persalinan normal, namun tidak berhasil akibat ukuran bayi yang besar dan risiko komplikasi meningkat. Pasien akhirnya direkomendasikan menjalani operasi caesar.
Karena tidak ada dokter obgyn yang bertugas, Irene dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun rumah sakit tersebut tidak dapat melakukan tindakan karena ketiadaan dokter anestesi dan NICU yang penuh. Bahkan, pasien belum sempat diturunkan dari ambulans.
Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Abepura. Namun rumah sakit itu juga tidak dapat melakukan operasi caesar karena seluruh empat ruang operasi (OK) sedang dalam perbaikan.
Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara. Rumah sakit tersebut memiliki layanan Obgyn dan dokter anestesi, tetapi ruang rawat inap kelas tiga penuh.
Irene ditawarkan masuk ke layanan rawat inap VVIP dengan biaya administrasi Rp3–4 juta. Karena kendala ekonomi, keluarga memilih melanjutkan rujukan ke Rumah Sakit Dok II.
Dalam perjalanan menuju RS Dok II, Irene mengalami kejang. Bidan yang mendampingi mengambil keputusan cepat membawa pasien kembali ke fasilitas terdekat, yaitu RS Bhayangkara Jayapura.
“Pasien langsung dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Yuli.
Kemenkes menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dan memperbaiki sistem rujukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









