UU Kepariwisataan Jadi Pondasi Menata Kembali Arah Kepariwisatan Indonesia

AKURAT.CO DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi undang-undang.
Undang-undang ini menjadi pondasi strategis, untuk menata kembali arah pembangunan pariwisata Indonesia. Sebab, sektor pariwisata memiliki kontribusi yang signifikan untuk Produk Domestik Bruto (PDB), lapangan pekerjaan dan citra bangsa.
"Maka pembaruan regulasi sebuah keharusan sesuai tantangan pariwisata saat ini, yaitu tentang keberlanjutan digitalisasi dan daya saing kita di kancah global," kata Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Taufan Rahmadi, dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: DPR Sahkan UU Kepariwisataan, Jadi Instrumen Dongkrak PAD dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurutnya, UU tersebut sudah cukup baik terkait dengan tata kelola dan keberlanjutan kepariwisataan Indonesia. Namun, ke depan diharapkan pemerintah dapat memperkuat bagaimana pendanaan pariwisata dan mitigasi pariwisata.
"Iya menurut saya beberapa poin sudah cukup terutama terkait tata kelola dan keberlanjutan tapi saya berharap ada beberapa hal perlu diperkuat terkait bagaimana mencari pendanaan kreatif terkait pariwisata mitigasi pariwisata. Terkait bagaimana pengembangan di destinasi Dan nasib dari pelaku pariwisata dan penguatan dari lintas sektor," jelasnya.
Untuk itu, dia berharap dengan adanya UU ini dapat menjadi pondasi dalam menyamakan langkah untuk membangun pariwisata Indonesia.
"Sehingga apa yang dicita-citakan Presiden Prabowo terkait pertumbuhan ekonomi delapan persen bisa terwujud. Kuncinya adalah bergerak bersama untuk bangun pariwisata," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







