Pemerintah Umumkan Lima Orang Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI

AKURAT.CO Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2026-2031, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut bahwa pembentukan Panitia Seleksi ini juga sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2021-2026 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Februari 2026, sehingga perlu disiapkan calon penggantinya," ucap Juri kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Ombudsman Desak Pertamina Perbaiki Tata Kelola BBM di Tengah Skandal Korupsi
Adapun, Panitia Seleksi yang telah ditunjuk ini terdiri dari lima orang di antaranya Erwan Agus Purwanto, sebagai Ketua merangkap Anggota; Munafrizal Manan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota; Ahmad Suaedy, sebagai Anggota; Ma'mun Murod, sebagai Anggota; dan Ida Budhiati, sebagai anggota.
Juri menjelaskan, Panitia Seleksi ini mempunyai beberapa tugas. Di antaranya, mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman RI, melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman RI, melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman RI.
Kemudian, mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman RI, serta menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman RI sebanyak 18 nama kepada Presiden.
"Lima orang Panitia Seleksi ini diminta oleh Presiden untuk membantu menyeleksi dua kali lipat jumlah yang dibutuhkan," ujarnya.
"Jadi Ombudsman itu kan sembilan orang, kemudian Presiden akan memilih melalui Pansel itu 18 orang, dikirim ke DPR dan nanti DPR akan memilih sembilan untuk dikirim ke Presiden dan dimintakan penetapannya oleh Presiden. Jadi itu undang-undang," jelas Juri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








