Perayaan HUT RI, Ada Diskon 80 Persen hingga Tarif Khusus Seluruh Angkutan Publik

AKURAT.CO Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah hadiah kemerdekaan kepada masyarakat.
Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Kepala Negara kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Semarakkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan
Salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.
"Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80," ujarnya.
Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.
"Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan," imbuhnya.
Baca Juga: Contoh Puisi Kemerdekaan untuk HUT ke-80 RI: Cocok untuk Anak Sekolah
Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan.
Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








