Menkes Akan Perkuat Koordinasi dengan Kemendiktisaintek Soal Kasus Dokter PPDS

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa pihaknya sempat melepaskan tanggung jawab pengawasan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes.
Pernyataan ini disampaikan Budi, setelah insiden pelecehan seksual yang melibatkan dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menarik perhatian publik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya merasa tidak perlu terlibat langsung dalam pengawasan pendidikan PPDS. Karena hal tersebut dianggap menjadi ranah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Baca Juga: Kasus Dokter PPDS, DPR Desak Menkes Pecat Dirut Rumah Sakit Bersangkutan
Namun, setelah kejadian yang menghebohkan ini, Budi menyadari bahwa Kemenkes harus lebih aktif dan terlibat dalam setiap aspek pendidikan kedokteran di rumah sakit milik Kemenkes.
"Selama ini kita melepas, salahnya Kemenkes, kita lepas karena kita merasa itu di luar kita dan kalau kita pegang juga sensitif," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, insiden pelecehan seksual tersebut membuka mata banyak pihak bahwa Kemenkes harus bertanggung jawab penuh atas program pendidikan dokter di rumah sakit vertikalnya, seperti RSHS.
"Kan jarang yang marah, oh ini ada dokter melakukan kesalahan PPDS, ya kenapa, kan RSHS rumah sakitnya Kemenkes. Enggak pernah itu kemudian kenanya ke Kemendikti dengan FK-nya, yang paling banyak kena," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Budi berjanji akan segera berkoordinasi lebih intensif dengan Kemendiktisaintek untuk merapikan dan memperbaiki sistem pendidikan PPDS di rumah sakit.
Kemenkes juga berjanji untuk mengambil kontrol lebih besar terhadap pengawasan pendidikan di rumah sakit vertikal yang dikelolanya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Dokter PPDS, Pendidikan Anestesi di RSHS Bandung Dihentikan Sementara
"Kemenkes harus dilibatkan dengan lebih banyak lagi. Ini tugas saya dengan kementerian saya enggak buang badan juga, ini tanggung jawab Kemenkes untuk lebih berkoordinasi," ujarnya.
Meskipun beberapa pihak menganggap keterlibatan Kemenkes dalam pendidikan PPDS bisa menjadi kontroversial, Budi menekankan bahwa langkah tersebut diambil demi kepentingan masyarakat dan untuk memastikan kualitas pelayanan di rumah sakit.
"Kita kan sebagai menteri tugasnya melayani masyarakat, jadi ngapain ribut-ribut ini bagian siapa? Yang penting masyarakat terlayani dengan baik dan jangan ngaco lagi kayak begini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







