Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan, di era saat ini kreativitas seharusnya tidak lagi dibatasi, termasuk dalam kasus yang menimpa grup musik Sukatani.
Band punk asal Purbalingga ini diduga mengalami tekanan terkait lagu mereka yang viral, Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik praktik pungutan liar.
"Menurut saya, ini adalah bentuk pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Justru masyarakat perlu bersuara dan menyikapi hal-hal seperti ini dengan kritis," ujar Samuel, Minggu (23/2/2025).
Samuel menekankan bahwa demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa rasa takut.
Baca Juga: 15 Situs Resmi Nonton Kuasa Gelap Full Movie Resmi: Bukan LK21, Rebahin, atau IndoXXI
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Mereka mengklarifikasi bahwa lagu Bayar Bayar Bayar bukan bermaksud menyerang kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya oknum yang melakukan pelanggaran.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Polri atas lirik dalam lagu kami. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di media sosial.
Sebagai bentuk itikad baik, band ini telah menarik lagu mereka dari Spotify dan mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Saya meminta kepada semua yang telah mengunggah lagu ini untuk menghapus dan menarik videonya. Jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami," tambahnya.
Di tengah polemik ini, beredar kabar bahwa vokalis Sukatani, Twister Angel, yang juga berprofesi sebagai guru, telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Kabar ini pun menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Banyak pihak, termasuk Samuel Wattimena, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil terhadap band ini terlalu berlebihan.
"Demokrasi harus tetap dijaga. Tidak boleh ada pembungkaman atas ekspresi kreatif," pungkas Samuel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








