Komdigi Bentuk Tim Khusus Garap Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), membentuk tim khusus untuk menggarap aturan batas usia penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, mengatakan tim ini dibentuk agar regulasi tersebut bisa selesai secepatnya.
"Jadi tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital. Jadi sudah sejak dini kita, sesungguhnya rapat-rapatnya sudah dilakukan," kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Kami tadi mendapat banyak harapan dari Komisi I agar peraturan ini dapat segera selesai, dan juga betul-betul bisa melindungi anak-anak kita dari konten-konten negatif di internet," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Sanksi ke Platform Medsos yang Beri Akses ke Anak di Bawah Umur
Nantinya, tim khusus ini terdiri dari akademisi, tokoh pendidikan, serta melibatkan jajaran lintas kementerian.
"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas kementerian, tidak hanya Komdigi," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, regulasi mengenai pembatasan usia pengguna media sosial ini bisa kelar dalam waktu satu atau dua bulan.
"Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa selesai," jelasnya.
Menurutnya, Komisi I DPR selaku mitra Komdigi juga berharap regulasi ini segera diterbitkan agar anak-anak bangsa tidak lagi terpapar konten negatif di internet.
"Catatan utamanya nanti bisa ditanyakan Pak Waka, tetapi kalau yang saya tangkap pada prinsipnya, ingin agar satu semangat dengan pemerintah, dan ingin agar regulasi ini bisa segera diterbitkan," tutup Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya








