‘Lapor Mas Wapres’ Terima 60 Aduan di Hari Pertama, Gibran Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga

AKURAT.CO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru saja meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama 'Lapor Mas Wapres' yang langsung mendapat respon positif dari warga.
Pada hari pertama kanal tersebut dibuka, tim Sekretariat Wakil Presiden telah menerima sebanyak 60 pengaduan dari masyarakat yang beragam.
Layanan ini diluncurkan di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan, Wapres Gibran meminta laporan berkala tentang aduan yang masuk untuk mempermudah proses pengambilan kebijakan.
Baca Juga: Lirik Lagu Kita Ke Sana Dinyanyikan Oleh Hindia, Viral di TikTok Memiliki Makna Tentang Kerinduan!
Meskipun Gibran tidak memantau langsung pengaduan pada hari pertama, dia memastikan untuk memeriksa laporan harian secara rutin.
'Lapor Mas Wapres' hadir sebagai kanal yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, aduan, hingga aspirasi kepada pemerintah.
Setiap pengaduan yang masuk akan segera diproses oleh tim Setwapres yang kemudian berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk tindak lanjut. Masyarakat yang mengajukan laporan akan diberikan nomor ID pengaduan dan dapat melacak progres penyelesaian melalui situs resmi atau kontak WhatsApp yang tersedia.
Warga dari berbagai daerah seperti Maluku dan Tangerang juga turut memanfaatkan kanal ini untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi, seperti sengketa lahan dan kesulitan bertemu pihak terkait di perusahaan. Masyarakat bisa memantau kemajuan aduan mereka selama 14 hari kerja, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
"Lapor Mas Wapres" dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta. Dengan kanal ini, Wapres Gibran berharap dapat lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, serta memberikan solusi konkret bagi berbagai permasalahan yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









