Bamsoet Kritisi Tapera: Harusnya Kemampuan Daya Beli Dinaikkan, Bukan Gajinya Dipotong

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai kontraversi, terutama di kalangan pekerja.
Dia menjelaskan, sekitar 15 persen masyarakat Indonesia belum memiliki rumah, sehingga memang program rumah untuk rakyat sangat krusial.
"Ada kebutuhan 15 persen lebih dari rakyat kita yang belum memiliki rumah. Itulah makannya pemerintah membuat program pengadaan satu juta rumah kalau enggak salah. Tapi memang antara cita-cita dan realita selalu ada gap, apalagi sekarang timbul pro kontra soal Tapera," kata Bamsoet di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menilai, pemerintah seharusnya menaikkan pendapatan masyarakat, sehingga kemampuan untuk membeli rumah meningkat.
Baca Juga: Selain Tapera, Berikut 3 Iuran Yang Dibebankan ke Pekerja
"Yang dibutuhkan sekarang adalah upaya meningkatkan kemampuan daya beli, meningkatkan pendapatan masyarakat setiap rumah tangga. Bukan malah kemudian dipotong sehingga kemampuan mewujudkan kebutuhan riilnya menjadi hilang sebagian," imbuhnya.
"Karena apa? karena dia tidak tahu akan manfaat jadi apa uangnya yang dipotongnya itu, dan kapan diwujudjannya sehingga kebutuhan riilnya setiap hari mereka butuhkan," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, aturan terkait Tapera tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
PP tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah gaji para pekerja yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Disebutkan pula gaji yang dipotong merupakan gaji para pekerja Indonesia seperti PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga pekerja swasta akan dipotong untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








