AKURAT.CO Pemerintah enggan menampung lagi pengungsi Rohingya. Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, tempat penampungan yang telah disediakan tak lagi memadai untuk menerima gelombang pengungsi.
Mahfud menyebut, terbuka pemerintah tak membangun tempat penampungan baru untuk etnis Rohingya. Namun atas nama kemanusiaan, pemerintah bersedia menolong mereka yang lari dari Myanmar karena persekusi.
"Jadi penampungan sudah penuh sekarang," kata Mahfud, di Bogor, Jabar, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Masuk Indonesia, Pengungsi Rohingya Disusupi Warga Asing
Dirinya juga mengatakan terjadi penolakan dari warga lokal seperti di Aceh, yang menolak hidup berdampingan dengan pengungsi Rohingya. Hal ini turut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak menambah tempat penampungan.
Selain itu, Mahfud menyinggung adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dari gelombang masuk etnis Rohingya ke Indonesia. Pelaku sudah ditangkap, sehingga pemerintah juga perlu mengevaluasi masuknya jalur-jalur pengungsi ke Indonesia.
"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini, nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









