Dissenting Opinion Warnai Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia minimum capres-cawapres. Putusan ini tidak bulat lantaran dua hakim konstitusi, Suhartoyo dan Guntur Hamzah menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion).
MK menolak seluruh permohonan yang disampaikan para pemohon antara lain PSI dan Partai Garuda yang menganggap permohonan penggugat tidak beralasan menurut hukum. Para pemohon menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang meminta batas usia capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan, dalam sidang di MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun
MK berpandangan Pasal 169 huruf q UU Pemilu tidak melanggar asas hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan serta hak atas pengakuan. Bahkan MK tidak melihat diskriminasi dan pembatasan hak memiliki kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
"Dengan demikian dalil para pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," tutur hakim konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







