Ada Reuni 212 di Monas, Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di sejumlah ruas jalan sekitar Monas, pada Selasa (2/12/2025). Rekayasa lalu lintas diberlakukan seiring digelarnya acara Reuni 212.
Pengaturan akan mulai pukul 17.00 WIB hingga kegiatan selesai. Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pengalihan arus akan dilakukan di jalan-jalan yang bersinggungan langsung dengan lokasi kegiatan.
"Pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional dimulai pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai pada 2 Desember 2025," kata Syafrin, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Polisi Bentrok dengan Massa Demonstrasi Gen Z 212 di Maroko, Dua Tewas, Ratusan Luka
Sejumlah ruas yang terdampak pengalihan arus meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Selatan, dan Utara, Jalan Veteran I, II, dan III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Budi Kemuliaan serta Jalan MH Thamrin segmen Simpang Patung Kuda hingga Simpang Kebon Sirih.
Selain pengalihan tersebut, Dishub juga menyiapkan sejumlah rute alternatif. Untuk kendaraan dari arah Barat (Tanah Abang) menuju Timur (Gambir), pengendara dapat melalui Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit–Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Lapangan Banteng Utara - Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon, atau melalui Jalan Jatibaru Araya - Kebon Sirih - M.I. Ridwan Rais - Medan Merdeka Timur.
Baca Juga: Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum
Arus dari Timur (Tugu Tani) menuju Barat (Tanah Abang) dapat memanfaatkan rute Medan Merdeka Timur - Perwira - Katedral -Veteran - Suryapranoto. Sementara kendaraan dari Utara (Harmoni) menuju Selatan (Tanah Abang) dialihkan ke Suryopranoto -Balikpapan - Cideng Timur. Untuk tujuan Selatan (Tugu Tani), pengendara dari Harmoni dapat melalui Juanda - Pos - Gedung Kesenian - Lapangan Banteng - Pejambon.
Dishub juga mengimbau penumpang Kereta Api jarak jauh yang menuju Stasiun Gambir, agar menyesuaikan waktu perjalanan untuk menghindari keterlambatan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








