Demokrat Soroti Penempatan Pejabat Pajak di BUMD Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Penunjukan sejumlah nama dalam jajaran dewan pengawas dan komisaris BUMD Provinsi Jakarta kembali menuai sorotan tajam.
Tidak tanggung-tanggung, suara keras datang dari mitra Pemprov Jakarta di Kebon Sirih.
Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Nur Afni Sajim, mengatakan, proses penempatan tersebut wajib dikawal ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih menyangkut kebijakan fiskal dan kinerja keuangan perusahaan.
Yang paling disorot adalah penunjukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Atika Nur Rahmania, sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca Juga: Bank Jakarta Dinilai Belum Layak IPO, Pelayanan Masih Lemot dan Belum Pulih Total
Afni menilai penugasan tersebut terkesan janggal, mengingat Jakpro sendiri tengah terseok-seok di tengah beban utang yang menggunung dan belum mampu menyetor dividen akibat sejumlah proyek penugasan besar, seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan LRT.
"Jakpro itu rugi karena penugasan. Tapi pajaknya tetap disetor besar sekali. Ini kan jeruk makan jeruk. Pemerintah daerah yang kasih tugas, pemerintah juga yang minta setoran," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jakarta itu, seharusnya penempatan pejabat fiskal dalam posisi strategis di tubuh BUMD disertai dengan kebijakan fiskal yang berpihak.
Baca Juga: DPRD Jakarta Fraksi PSI Minta Ruang Khusus Merokok Tetap Ada
Bukannya malah menambah tekanan keuangan perusahaan negara.
"Kalau memang penugasan membuat beban operasional tinggi, ya pemerintah harus ikut tanggung jawab. Jangan minta setoran besar tapi tidak kasih ruang bernafas," ujar Afni.
Lebih lanjut, Afni juga menyoroti ketimpangan kewenangan direksi utama dalam mekanisme pengambilan keputusan.
Baca Juga: Pramono Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, KTP Luar Jakarta Bisa Daftar
Dia menyebut dominasi suara gubernur dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membuat direksi kehilangan kuasa atas tim yang seharusnya dipimpin.
"Direktur utama cuma punya 30 persen suara di RUPS, sisanya gubernur. Kalau mereka enggak bisa pilih orang yang bisa diajak kerja, ya buat apa ada RUPS," ujarnya.
Afni merujuk sejumlah contoh kasus BUMD, seperti Food Station dan Bank Jakarta, yang menurutnya menggambarkan gejala tidak harmonis di tubuh manajemen akibat campur tangan politik dalam penunjukan pucuk pimpinan.
Baca Juga: Banjir Rob Intai Jakarta, Warga Diminta Siaga Jangan Sampai Kecolongan
"Gubernur (Jakarta) harus lebih hati-hati. Jangan sampai penempatan orang-orang ini justru menghancurkan BUMD kita satu per satu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








