Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja di Depok, 2 Tersangka Diamankan

AKURAT.CO Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja di Kawasan Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HD dan IB.
Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya selama beberapa hari terakhir.
"Pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, Satresnarkoba Polres Depok mengamankan Tersangka IB di Daerah Cilodong Kota Depok, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0.28 gram," kata Kombes Arya dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Ngaku Dapat Narkoba dari Sosok Ini
Kombes Arya menambahkan, kasus ini kemudian dikembangkan dengan diamankan tersangka lainnya yakni HD di Daerah Cisalak, Kota Depok. Saat tersangka diamankan, pihaknya juga menemukan barang bukti jenis Sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja cair sebanyak enam botol, lengkap dengan alat hisapnya berupa Pot Vape.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, Pasal 80 ayat (2) No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, Kapolres Arya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








