Akurat Logo

Sherly Tjoanda Curhat ke DPR, Pernah ‘Digantung’ ATR/BPN soal 16 Ribu Hektare Lahan

Putri Dinda Permata Sari | 16 September 2026, 08:26 WIB
Sherly Tjoanda Curhat ke DPR, Pernah ‘Digantung’ ATR/BPN soal 16 Ribu Hektare Lahan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

AKURAT.CO Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mempertanyakan kepastian pengelolaan 16 ribu hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diusulkan untuk disertifikasi dan diredistribusi kepada masyarakat.

Usulan tersebut disebut telah diajukan sejak akhir 2025, tetapi hingga kini belum mendapat kejelasan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap 24.500 hektare lahan, dengan 16 ribu hektare di antaranya dinyatakan telah memenuhi proses verifikasi untuk diusulkan melalui Kanwil BPN.

"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," kata Sherly.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, kemudian memastikan kembali kepada Sherly mengenai lamanya proses tersebut.

Sherly membenarkan bahwa pengajuan itu telah berjalan sekitar satu tahun tanpa kepastian.

"Jadi satu tahun Ibu sudah ngajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?" tanya Rifqi.

"Iya," jawab Sherly.

Rifqi kemudian menyinggung Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir dalam rapat tersebut.

"Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun," ujar Rifqi.

Sherly menjelaskan, persoalan kepastian lahan menjadi penting karena sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani.

Menurut dia, persoalan kepemilikan dan legalitas lahan berpengaruh terhadap keberlanjutan aktivitas pertanian masyarakat.

Karena itu, Sherly mendorong agar kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah diperkuat.

Sebagai Ketua GTRA Maluku Utara, ia menilai pemerintah daerah saat ini lebih banyak menerima tanggung jawab tanpa disertai kewenangan untuk mengeksekusi program.

"Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done," ujarnya.

Baca Juga: BNPB Kerahkan 12.285 Personel dan 7 Helikopter Tangani Karhutla Sumsel

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.