BI Rate Ditahan di 4,75 Persen, Ruang Pelonggaran Moneter ke Depan Kian Sempit

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) resmi menahan suku bunga acuan di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026.
Di balik keputusan yang sesuai ekspektasi pasar, tersirat sinyal baru: ruang penurunan suku bunga ke depan kian terbatas seiring meningkatnya tekanan global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga BI Rate tetap di 4,75%, dengan suku bunga deposit facility sebesar 3,75% dan lending facility 5,5%.
Baca Juga: Redam Dampak Perang AS-Iran, BI Rate Ditahan di 4,75 Persen
“Berdasarkan berbagai asesmen prospek, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 perse,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Rabu (22/4/2026).
"Suku bunga deposit facility di level 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,5 persen," lanjut Perry.
BI menegaskan kebijakan ini diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, khususnya akibat konflik geopolitik global.
“Kedepan Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Perry.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada volatilitas harga energi dan arus modal global.
Secara historis, BI telah menaikkan suku bunga secara agresif sejak 2022 sebagai respons terhadap tekanan inflasi global dan penguatan dolar AS.
Setelah memasuki fase stabilisasi pada 2024–2025, pasar sempat mengantisipasi siklus pelonggaran moneter di 2026.
Namun, dinamika global terbaru membuat skenario tersebut bergeser. Dalam rapat bersama DPR sebelumnya, Perry menegaskan bahwa ruang penurunan suku bunga kini semakin terbatas.
“Ruang penurunan BI Rate ke depan akan semakin lama dan semakin tertutup,” ujarnya.
Ruang Pelonggaran Moneter Kian Sempit
Keputusan menahan suku bunga dalam jangka lebih panjang berimplikasi langsung pada sektor riil dan keuangan. Pertama, kredit perbankan berpotensi tetap moderat karena biaya dana tidak turun signifikan.
Kemudian, daya beli masyarakat bisa tertahan, terutama untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kendaraan. Selanjutnya, nilai tukar rupiah berpeluang lebih stabil di tengah tekanan global.
Lalu pasar keuangan cenderung mempertahankan strategi wait and see terhadap arah kebijakan moneter global
Di sisi lain, langkah ini memberi sinyal kuat bahwa stabilitas makro tetap menjadi prioritas utama dibanding mendorong pertumbuhan jangka pendek.
Bank Indonesia menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal, termasuk intervensi di pasar valas dan penguatan likuiditas.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah,” ujar Perry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









