Singapura Siapkan Tunjangan Pengangguran Hingga Rp74 Juta, Siapa Saja yang Bisa Dapat?

AKURAT.CO Pemerintah Singapura kembali meluncurkan program tunjangan pengangguran yang menawarkan bantuan hingga SGD6.000 (sekitar Rp74 juta) per bulan selama enam bulan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Senior Negara Bidang Ketenagakerjaan, Koh Poh Koon, dimana program tersebut ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah dan menengah yang kehilangan pekerjaan dan sedang mencari kerja.
Namun, tidak semua orang bisa menikmati tunjangan ini. Mengutip dari laman The Straits Times, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, yakni sudah berusia 21 tahun ke atas, memiliki penghasilan sebelum PHK maksimal SGD5.000 per bulan.
Kemudian tinggal di properti dengan nilai tahunan SGD31.000 atau lebih rendah, dan yang terakhir yakni berpartisipasi dalam aktivitas pencarian kerja.
"Program ini merupakan bagian dari SkillsFuture Jobseeker Support, skema yang dirancang untuk membantu para pencari kerja bangkit kembali. Tunjangan ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga memberikan panduan bagi penerima manfaat tentang langkah-langkah konkret untuk kembali bekerja," ucapnya.
Baca Juga: 3,6 Juta Orang Bepergian Melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jakarta dan Singapura Rute Favorit
Tunjangan ini, lanjutnya, akan mulai diberikan kepada warga negara Singapura pada April 2025. Sementara bagi pemegang status penduduk tetap (permanent resident), program ini baru akan berlaku mulai 2026.
Sebagai tambahan, pemerintah Singapura juga menawarkan berbagai bantuan keuangan lainnya, seperti program SkillsFuture Level-Up untuk mereka yang ingin mengikuti pelatihan jangka panjang.
"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan ekonomi yang lebih kuat bagi seluruh masyarakat Singapura yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK)," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 6Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









