Aturan Turunan PPN 12 Persen Barang Mewah Tak Kunjung Keluar, Misbakhun: Beri Waktu ke Pemerintah

AKURAT.CO Dengan waktu kurang dari dua minggu menjelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada barang mewah yang dijadwalkan dimulai Januari 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga mengeluarkan aturan turunan terkait daftar barang yang akan terdampak kebijakan ini.
Ketidakpastian tersebut memicu kekhawatiran, terutama di sektor ritel barang mewah dan konsumer siklikal. Menanggapi ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan pandangannya terkait hal ini.
"Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi bagian yang dikenakan PPN 12 persen," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, penting untuk memberikan ruang bagi Kemenkeu dalam menyelesaikan daftar tersebut agar kebijakan dapat diterapkan secara optimal. Terkait dampak kebijakan ini pada sektor bisnis, Misbakhun menyebut bahwa belum dapat dipastikan kelompok emiten yang akan terdampak signifikan.
"Kita belum bisa memastikan secara sektoral, apalagi secara khusus menunjuk kepada emiten tertentu sebagai dampak dari kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan hanya pada produk barang mewah. Karena secara sektoral, ada kelompok barang mewah yang mempunyai daya beli yang kuat," jelasnya.
Baca Juga: RI Naikkan PPN Barang Mewah ke 12 Persen, Pengamat Bandingkan dengan Vietnam Yang Justru Melonggar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








