AKURAT.CO Italia akan melanjutkan pendanaan untuk Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai bagian dari paket bantuan sebesar EUR35 juta atau sekitar USD38 juta.
Di mana komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani saat pertemuan di Roma dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa.
Dilansir dari Reuters, Tajani menyampaikan bahwa sebanyak EUR5 juta akan digunakan untuk proyek-proyek UNRWA dan sisanya ditujukan untuk bantuan kepada rakyat Palestina.
Baca Juga: Daftar Lengkap Negara Eropa yang Sudah Mengakui Palestina
Seperti yang diketahui, Italia merupakan salah satu dari sejumlah negara yang memblokir bantuan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel. Beberapa staf badan tersebut disebut terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober yang memicu perang Gaza.
"Italia telah memutuskan untuk melanjutkan pembiayaan proyek-proyek khusus yang ditujukan untuk membantu pengungsi Palestina tetapi hanya setelah pemeriksaan ketat yang menjamin bahwa tidak satu sen pun berisiko mendukung terorisme," kata Tajani Senin (27/5/2024).
Seperti yang diketahui, Italia merupakan salah satu dari sejumlah negara yang memblokir bantuan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel. Beberapa staf badan tersebut disebut terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober yang memicu perang Gaza.
"Italia telah memutuskan untuk melanjutkan pembiayaan proyek-proyek khusus yang ditujukan untuk membantu pengungsi Palestina tetapi hanya setelah pemeriksaan ketat yang menjamin bahwa tidak satu sen pun berisiko mendukung terorisme," kata Tajani Senin (27/5/2024).
Dikabarkan UNRWA mempekerjakan 13.000 orang di Gaza, mengelola sekolah-sekolah di daerah konflik, klinik kesehatan primer dan layanan sosial lainnya, serta mendistribusikan bantuan kemanusiaan. Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa negara telah kembali mendanai badan tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu Jerman meyampaikan bahwa mereka akan melanjutkan kerja sama dengan UNRWA menyusul laporan yang dipimpin oleh mantan menteri luar negeri Prancis Catherine Colonna mengenai prosedur UNRWA untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip netralitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










