Akurat Logo

Harga Emas Pegadaian 6 November 2026 Naik: Galeri 24 Catat Lonjakan Tertinggi

Dani Zahra | 6 November 2026, 09:24 WIB
Harga Emas Pegadaian 6 November 2026 Naik: Galeri 24 Catat Lonjakan Tertinggi
Ilustrasi, harga emas Pegadaian 6 November 2026 - Canva

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada Jumat, (6/11/2026).

Namun, besaran kenaikan yang terjadi pada setiap produk logam mulia tidak sama.

Galeri 24 menjadi produk dengan lonjakan harga paling besar dibandingkan Antam dan UBS.

Baca Juga: Harga Emas Antam Pegadaian Naik 5 November 2026: Segini Biaya untuk Beli 5 Gram!

Kenaikan tersebut terlihat pada harga emas ukuran 1 gram. Galeri 24 naik Rp39.000 menjadi Rp2.518.000, sedangkan UBS mengalami kenaikan Rp30.000 menjadi Rp2.565.000. Adapun harga Antam hanya bertambah Rp3.000 menjadi Rp2.596.000.

Kenaikan Harga Tidak Selalu Diikuti Posisi Termahal

Meski mencatat kenaikan paling tinggi, harga Galeri 24 masih menjadi yang termurah di antara ketiga produk tersebut.

Sebaliknya, Antam tetap menempati posisi dengan harga jual tertinggi, meskipun kenaikannya paling kecil.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa kenaikan harga harian dan nominal harga jual merupakan dua hal yang berbeda.

Pembeli perlu memperhatikan keduanya agar bisa mempertimbangkan waktu transaksi dengan lebih cermat.

Berikut perbandingan harga emas 1 gram di Pegadaian pada 6 November 2026:

Berat

Galeri 24

Antam

UBS

0,5 gram

Rp1.320.000

Rp1.349.000

Rp1.386.000

1 gram

Rp2.518.000

Rp2.596.000

Rp2.565.000

2 gram

Rp4.974.000

Rp5.130.000

Rp5.090.000

3 gram

-

Rp7.670.000

-

5 gram

Rp12.345.000

Rp12.749.000

Rp12.577.000

10 gram

Rp24.622.000

Rp25.441.000

Rp25.023.000

25 gram

Rp61.225.000

Rp63.476.000

Rp62.433.000

50 gram

Rp122.353.000

Rp126.870.000

Rp124.610.000

100 gram

Rp244.583.000

Rp253.661.000

Rp249.122.000

250 gram

Rp609.955.000

-

Rp622.619.000

500 gram

Rp1.219.910.000

-

Rp1.243.778.000

1.000 gram

Rp2.439.819.000

-

-

Tanda (-) menunjukkan ukuran tersebut tidak tercantum dalam daftar harga yang tersedia.

Sebelum membeli atau menjual emas, masyarakat sebaiknya memperhatikan harga jual dan buyback sekaligus. Harga tersebut juga dapat berubah mengikuti pembaruan Pegadaian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra