Muhammad Assad Shahab Kembali Disorot, Perkara Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan

AKURAT.CO Perkara hukum yang melibatkan Muhammad Assad Shahab (MAS) memasuki tahap baru setelah Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan penanganannya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Perkembangan ini kembali menyoroti riwayat kasus robot trading DNA Pro yang sebelumnya menjerat MAS dalam perkara penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP, Joko Adi Wibowo mengonfirmasi pelimpahan tersebut melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Senin (19/10/2026).
Konfirmasi itu disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan informasi mengenai perkembangan Laporan Polisi Nomor LP/B/1606/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada April 2026.
Baca Juga: Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Atas Kasus DNA Pro
“Bahwa perkara yang dikonfirmasikan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Joko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. MAS juga disebut telah berstatus tersangka dalam perkara ini.
Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Bandung melalui Putusan Nomor 729/Pid.Sus/2022/PN Bdg tertanggal 31 Januari 2023 menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada MAS.
MAS kemudian disebut memperoleh pembebasan bersyarat pada awal Maret 2024.
Baca Juga: Anggota DPR: Kasus DNA Pro Pintu Masuk Ungkap Investasi Kripto Ilegal
Kasus DNA Pro menjadi salah satu perkara yang menempatkan aktivitas robot trading dan perlindungan masyarakat dalam berinvestasi di bawah perhatian publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok



