Dr. Sabar L. Tobing: Kekayaan Perlu Dikelola agar Berkelanjutan

AKURAT.CO Kebebasan finansial tidak hanya ditentukan oleh besarnya kekayaan yang dimiliki seseorang. Arus kas yang sehat, pengelolaan pajak yang sesuai ketentuan, serta perencanaan aset dan warisan menjadi bagian penting untuk menjaga kekayaan tetap berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Gathering Bersama Nasabah BRI Prioritas KC TB Simatupang bertajuk “Financial Freedom & Wealth Creation: Build Wealth Today, Secure Tomorrow” di Stone Cafe, Jalan Kemang Barat Nomor 11, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Founder & CEO Hive Five, Dr. Sabar L. Tobing, SE., MM., Ak., CA., CTL., CTAP., BKP., menekankan bahwa financial freedom perlu dipahami lebih luas daripada sekadar memiliki uang atau aset dalam jumlah besar.
Baca Juga: Era AI, Dr. Sabar L. Tobing: Lulusan Pajak Tak Cukup Hanya Kuasai Teori
Kekayaan juga perlu dikelola dengan arus kas yang sehat dan kepatuhan perpajakan yang baik. “Financial freedom bukan sekadar memiliki uang, tetapi tercapainya cash flow yang sehat dan pengelolaan pajak secara legal,” kata Sabar.
Menurut Sabar, seseorang dapat memiliki kekayaan yang besar, tetapi tetap menghadapi persoalan ketika aset tersebut diwariskan apabila administrasi dan kewajiban perpajakannya tidak tertata.
Karena itu, perencanaan kekayaan perlu memperhatikan kondisi keuangan saat ini sekaligus keberlanjutannya pada masa depan.
Penciptaan Kekayaan Perlu Didukung Tata Kelola Pajak
Dalam pembahasan mengenai wealth creation, penciptaan kekayaan tidak hanya bertumpu pada hasil investasi. Kekayaan perlu dibangun melalui siklus bisnis yang konsisten, aset produktif, investasi, serta struktur kepemilikan yang tepat.
“Wealth creation harus berjalan melalui siklus bisnis yang konsisten, didukung aset produktif, investasi, serta aset yang terstruktur dengan tepat,” ujarnya.
Aspek perpajakan juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan dan keberlangsungan kekayaan. Pelaporan pajak yang tertib dan sesuai ketentuan menjadi bagian dari upaya mengelola risiko, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Sabar turut mengingatkan bahwa Indonesia menerapkan self-assessment system, yaitu sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









