Akurat Logo

Dr. Sabar L. Tobing: Kekayaan Perlu Dikelola agar Berkelanjutan

Yosi Winosa | 22 Oktober 2026, 16:13 WIB
Dr. Sabar L. Tobing: Kekayaan Perlu Dikelola agar Berkelanjutan
Dr. Sabar L Tobing turut menekankan pentingnya menghindari sanksi dan denda akibat ketidakpatuhan perpajakan

AKURAT.CO Kebebasan finansial tidak hanya ditentukan oleh besarnya kekayaan yang dimiliki seseorang. Arus kas yang sehat, pengelolaan pajak yang sesuai ketentuan, serta perencanaan aset dan warisan menjadi bagian penting untuk menjaga kekayaan tetap berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Gathering Bersama Nasabah BRI Prioritas KC TB Simatupang bertajuk “Financial Freedom & Wealth Creation: Build Wealth Today, Secure Tomorrow” di Stone Cafe, Jalan Kemang Barat Nomor 11, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Founder & CEO Hive Five, Dr. Sabar L. Tobing, SE., MM., Ak., CA., CTL., CTAP., BKP., menekankan bahwa financial freedom perlu dipahami lebih luas daripada sekadar memiliki uang atau aset dalam jumlah besar.

Baca Juga: Era AI, Dr. Sabar L. Tobing: Lulusan Pajak Tak Cukup Hanya Kuasai Teori

Kekayaan juga perlu dikelola dengan arus kas yang sehat dan kepatuhan perpajakan yang baik. “Financial freedom bukan sekadar memiliki uang, tetapi tercapainya cash flow yang sehat dan pengelolaan pajak secara legal,” kata Sabar.

Menurut Sabar, seseorang dapat memiliki kekayaan yang besar, tetapi tetap menghadapi persoalan ketika aset tersebut diwariskan apabila administrasi dan kewajiban perpajakannya tidak tertata.

Karena itu, perencanaan kekayaan perlu memperhatikan kondisi keuangan saat ini sekaligus keberlanjutannya pada masa depan.

Penciptaan Kekayaan Perlu Didukung Tata Kelola Pajak

Dalam pembahasan mengenai wealth creation, penciptaan kekayaan tidak hanya bertumpu pada hasil investasi. Kekayaan perlu dibangun melalui siklus bisnis yang konsisten, aset produktif, investasi, serta struktur kepemilikan yang tepat.

“Wealth creation harus berjalan melalui siklus bisnis yang konsisten, didukung aset produktif, investasi, serta aset yang terstruktur dengan tepat,” ujarnya.

Aspek perpajakan juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan dan keberlangsungan kekayaan. Pelaporan pajak yang tertib dan sesuai ketentuan menjadi bagian dari upaya mengelola risiko, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Sabar turut mengingatkan bahwa Indonesia menerapkan self-assessment system, yaitu sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.