Akurat Logo

OJK Denda 3 Perusahaan Terkait Manipulasi Saham

Revina Indrayani | 22 Oktober 2026, 16:45 WIB
OJK Denda 3 Perusahaan Terkait Manipulasi Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan terkait pelanggaran di pasar modal pada Rabu (21/10/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.