Akurat Logo

Tak Cukup Teknologi, Menkeu Suahasil Soroti Integritas Petugas Bea Cukai

Andi Syafriadi | 22 September 2026, 19:05 WIB
Tak Cukup Teknologi, Menkeu Suahasil Soroti Integritas Petugas Bea Cukai
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Penguatan pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak hanya bergantung pada teknologi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menempatkan kualitas dan integritas petugas sebagai salah satu fondasi utama.

Suahasil mengatakan pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat pengawasan Bea Cukai. Langkah tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM), optimalisasi teknologi, serta pembenahan proses bisnis pengawasan.

“Untuk memperkuat pengawasan, itu menggunakan seluruh alat yang kami miliki,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sidang Kasus DJBC Ungkap Dana Pengusaha Dipakai Beli Tiket Dirjen Bea Cukai hingga Perangkat Podcast

Menurut Suahasil, aparat yang berinteraksi langsung dengan aktivitas kepabeanan dan cukai memiliki posisi penting dalam memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas.

“Tidak mungkin membersihkan kalau yang membersihkan itu tidak bersih,” ujarnya.

Suahasil meminta seluruh aparat pengawasan di lapangan bekerja tertib dan disiplin. Mereka juga diminta terus meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan sistem dan aturan yang ada dapat mendukung petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Namun, penguatan SDM saja dinilai tidak cukup menghadapi skala pekerjaan Bea Cukai yang semakin besar.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Pegawai DJBC sebagai Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

Suahasil mengatakan petugas tidak mungkin memeriksa seluruh kontainer impor satu per satu. Karena itu, teknologi dibutuhkan untuk membantu menentukan barang yang memiliki indikator risiko dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.