Akurat Logo

Menkeu Sua: Utang BLBI Warisan Krisis 1998 Sudah Tuntas

Andi Syafriadi | 21 September 2026, 16:21 WIB
Menkeu Sua: Utang BLBI Warisan Krisis 1998 Sudah Tuntas
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Pemerintah akhirnya menuntaskan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998. Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan surplus BI tersebut menjadi salah satu sumber yang digunakan pemerintah untuk membayar kewajiban surat utang yang masih tersisa dari penanganan krisis hampir tiga dekade lalu.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil dalam keterangan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan.

Baca Juga: FSP RTMM-SPSI Suarakan Harapan kepada Menkeu Suahasil

Berdasarkan penjelasan Suahasil, surplus BI diketahui melalui proses audit buku 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, surplus tersebut disetorkan kepada pemerintah dan dicatat sebagai penerimaan negara dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).

Kementerian Keuangan menyebut penerimaan KND tersebut mencapai Rp58 triliun. Dana itu kemudian digunakan, antara lain, untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis 1997–1998.

Dengan demikian, surplus BI tidak sekadar menjadi tambahan penerimaan negara. Dana tersebut juga digunakan untuk menyelesaikan kewajiban fiskal yang berasal dari kebijakan pemerintah hampir 30 tahun lalu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.