Menkeu Siap Blacklist Penerima LPDP yang Cederai Komitmen

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak tegas dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana pendidikan negara.
Hal ini imbas dari pernyataan seorang penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.
Purbaya menyampaikan pihaknya menyesalkan adanya penerima manfaat LPDP yang diduga menghina negara, padahal dana beasiswa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Ditegur Prabowo soal Pajak Bocor Terus, Menkeu Purbaya: Saya Sedih
Dirinya pun mengungkapkan, telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama LPDP serta pihak keluarga penerima beasiswa yang bersangkutan.
“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, jadi termasuk bunganya, kalo uang saya taro di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Purbaya menambahkan, akan memberikan sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban dan dinilai mencederai komitmen tersebut.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan kaga akan bisa masuk, nanti akan kita kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjaga etika dan tanggung jawab moral terhadap negara.
Purbaya menekankan bahwa dana LPDP merupakan amanah publik yang bertujuan memastikan peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Program Pemerintah Tak Bebani Fiskal
“Kalo kaga patriotis kaga apa-apa tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius,” tutur Purbaya.
Diberitakan sebelumnya, Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kontroversi dari pernyataan seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.
DS ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.
Video viral tersebut menampilkan DS tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya adalah selembar surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris.
LPDP kemudian buka suara menanggapi video yang diposting DS selaku alumni penerima beasiswa yang diketahui lulus pada tahun 2017 lalu.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Minggu, 22 Februari 2026.
Adapun hal yang tak kalah menyita perhatian, yakni LPDP menyebutkan suami DS berinisal AP yang ternyata juga penerima beasiswa LPDP. Kendati demikian, LPDP menduga AP belum menyelesaikan masa pengabdiannya.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









