Akurat Logo

Suahasil Ungkap PPN Tumbuh 38,9 Persen, Ini Penopangnya

Andi Syafriadi | 18 September 2026, 17:48 WIB
Suahasil Ungkap PPN Tumbuh 38,9 Persen, Ini Penopangnya
Konferensi Pers APBN Kita edisi Agustus 2026 - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Penerimaan pajak pemerintah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun.

Realisasi tersebut setara 59,8% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak Rp1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1 persen,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Restitusi Pajak Jadi Sorotan, Ini Janji Menkeu Sua untuk Pelaku Usaha

Salah satu komponen yang mencatat pertumbuhan paling tinggi berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4% dari target. Nilainya tumbuh 38,9% secara tahunan.

Menurut Suahasil, peningkatan tersebut tidak terlepas dari konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat yang masih kuat.

Angka tersebut menjadi penting karena PPN berkaitan langsung dengan transaksi barang dan jasa di dalam negeri.

Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan PPN dapat menjadi salah satu indikator yang menggambarkan aktivitas konsumsi dalam perekonomian.

Namun, capaian penerimaan pajak secara keseluruhan belum mencapai dua pertiga dari target tahunan. Hingga Agustus, realisasinya baru 59,8% dari target APBN.

Baca Juga: Pendapatan APBN Tembus Rp2.055 Triliun, PNBP Hampir Capai Target

Artinya, pemerintah masih perlu menghimpun sekitar Rp948,7 triliun penerimaan pajak dalam empat bulan terakhir 2026 untuk mencapai target Rp2.357,7 triliun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.