Suahasil Ungkap PPN Tumbuh 38,9 Persen, Ini Penopangnya

AKURAT.CO Penerimaan pajak pemerintah hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun.
Realisasi tersebut setara 59,8% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak Rp1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1 persen,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Restitusi Pajak Jadi Sorotan, Ini Janji Menkeu Sua untuk Pelaku Usaha
Salah satu komponen yang mencatat pertumbuhan paling tinggi berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4% dari target. Nilainya tumbuh 38,9% secara tahunan.
Menurut Suahasil, peningkatan tersebut tidak terlepas dari konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat yang masih kuat.
Angka tersebut menjadi penting karena PPN berkaitan langsung dengan transaksi barang dan jasa di dalam negeri.
Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan PPN dapat menjadi salah satu indikator yang menggambarkan aktivitas konsumsi dalam perekonomian.
Namun, capaian penerimaan pajak secara keseluruhan belum mencapai dua pertiga dari target tahunan. Hingga Agustus, realisasinya baru 59,8% dari target APBN.
Baca Juga: Pendapatan APBN Tembus Rp2.055 Triliun, PNBP Hampir Capai Target
Artinya, pemerintah masih perlu menghimpun sekitar Rp948,7 triliun penerimaan pajak dalam empat bulan terakhir 2026 untuk mencapai target Rp2.357,7 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








