Ekonomi Ditarget 6 Persen pada 2027, Pemerintah Kejar Penerimaan Negara

AKURAT.CO Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027. Di balik target tersebut, pemerintah menghadapi tantangan lain, yakni memastikan ekspansi ekonomi dapat memberikan tambahan penerimaan bagi negara.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan ekonomi harus menjadi fondasi untuk memperkuat penerimaan negara.
Pemerintah kini menyiapkan sejumlah kebijakan, mulai dari penguatan konsumsi, investasi dan ekspor hingga perbaikan administrasi perpajakan.
"Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara," kata Suahasil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Tagihan PT Pos Rp158 Miliar Belum Cair, Pimpinan DPR Telepon Kemenkeu Minta Dipercepat
Target pertumbuhan ekonomi 6% tercantum dalam RAPBN 2027. Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati rentang pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8%-6,5%, dengan target tersebut akan ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, penguatan industri dan aktivitas ekspor.
Diketahui, dalam susunan RAPBN 2027, pertumbuhan ekonomi diarahkan berasal dari sejumlah komponen utama. Konsumsi masyarakat diproyeksikan tumbuh 5,4%, konsumsi pemerintah 5,6%, investasi 7%, dan ekspor 7,5%.
Komposisi tersebut menunjukkan pemerintah tidak ingin pertumbuhan hanya bergantung pada satu sumber. Konsumsi tetap menjadi salah satu penopang utama, sementara investasi dan ekspor diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekspansi ekonomi.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam struktur produk domestik bruto (PDB), dengan kontribusi sekitar 53%-54%. Karena itu, kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi investasi, pemerintah mendorong peningkatan aktivitas penanaman modal melalui penguatan peran Danantara serta upaya menarik investasi swasta nasional maupun asing.
Sementara dari sisi eksternal, pemerintah melihat ekspor sebagai salah satu sumber pertumbuhan yang perlu terus diperkuat.
Namun persoalannya, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tidak otomatis menghasilkan penerimaan negara dalam jumlah yang sama. Pemerintah perlu memastikan aktivitas ekonomi yang meningkat tercermin dalam basis perpajakan.
Karena itu, penguatan administrasi perpajakan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah.
Suahasil mengatakan pemanfaatan teknologi melalui Coretax menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi dan kepatuhan perpajakan.
Pemerintah berharap sistem tersebut dapat membuat administrasi perpajakan semakin terintegrasi sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Hingga Juni 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun.
Penerimaan pajak tercatat Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp145 triliun atau tumbuh 3,4%.
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp271 triliun atau tumbuh 21,6%. Data Kementerian Keuangan juga mencatat belanja negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.656 triliun, sehingga defisit APBN berada di Rp196,5 triliun atau 0,76% terhadap PDB.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027, pemerintah perlu memperluas basis ekonomi yang dapat dikenai pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku ekonomi yang sudah masuk dalam sistem perpajakan.
Langkah tersebut menjadi penting karena penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara.
Suahasil mengatakan Coretax masih akan terus diperbaiki, khususnya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan," katanya.
Pemerintah juga tidak hanya mengandalkan peningkatan kepatuhan administrasi. Perluasan basis ekonomi menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan sumber penerimaan baru.
Salah satu sektor yang dilihat memiliki potensi tersebut adalah hilirisasi mineral dan industri pertambangan.
Menurut Suahasil, aktivitas hilirisasi dapat memperluas basis ekonomi sekaligus basis perpajakan Indonesia.
"Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








