Transaksi QRIS Tumbuh 93,92 Persen ke Rp1,12 Kuadriliun di Semester I-2026

AKURAT.CO Pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin bergeser dari sekadar alternatif pembayaran menjadi bagian dari aktivitas transaksi sehari-hari masyarakat.
Perubahan tersebut terlihat dari terus bertambahnya jumlah pengguna dan merchant QRIS, yang sebagian besar berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bank Indonesia (BI) mencatat hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta. Pada periode yang sama, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant dan 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Baca Juga: 96,68 Persen Merchant QRIS Berasal dari UMKM, Ini Datanya
Aktivitas transaksi melalui QRIS juga terus meningkat. Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92% secara tahunan.
Data tersebut menunjukkan QRIS semakin terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperluas akses pembayaran digital bagi pelaku usaha skala kecil.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati mengatakan, perkembangan QRIS merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran digital yang inklusif dan terintegrasi.
“Perkembangan QRIS merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang semakin inklusif, efisien, aman, dan terintegrasi.
"Saat ini, 96,69 persendari 45,46 juta merchant QRIS merupakan UMKM. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat digitalisasi pembayaran semakin luas dirasakan, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendukung transaksi sehari-hari,” kata Fitria dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
QRIS Mulai Menjangkau Beragam Transaksi
Meluasnya penggunaan QRIS juga terlihat dari semakin beragamnya jenis kebutuhan yang dapat dibayar menggunakan kode pembayaran tersebut.
QRIS kini tidak hanya ditemukan pada restoran, toko ritel, atau warung, tetapi juga semakin digunakan pada layanan transportasi serta berbagai layanan daring maupun luring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko










