LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Kecil Masih Tumbuh

AKURAT.CO Isu mengenai masyarakat yang mulai menggerus tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup kembali mencuat setelah sejumlah indikator menunjukkan pelemahan daya beli.
Namun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan data yang dimilikinya belum menunjukkan adanya fenomena tersebut secara agregat.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan masyarakat masih terjadi di seluruh kelompok nominal rekening berdasarkan data yang dihimpun bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: OJK-LPS Matangkan Syarat Program Penjaminan Polis
Menurut Anggito, data tersebut mencakup sekitar 696 juta rekening perbankan di Indonesia dan digunakan untuk memantau perkembangan dana masyarakat secara agregat.
"Simpanan di bawah Rp100 juta tumbuh 5,16 persen secara tahunan. Bahkan simpanan di bawah Rp5 juta tumbuh 7,36 persen. Jadi kalau ditanya apakah terjadi fenomena makan tabungan, berdasarkan data agregat kami tidak menunjukkan hal tersebut," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, LPS menggunakan pendekatan pertumbuhan tahunan (year-on-year) dan bukan membandingkan posisi tabungan sejak 2018. Dengan metode tersebut, seluruh kelompok simpanan masih menunjukkan tren peningkatan.
Data LPS mencatat simpanan pada kelompok di atas Rp5 miliar masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan kenaikan mencapai 15,44% secara tahunan. Namun, Anggito menegaskan pertumbuhan juga terjadi pada kelompok simpanan yang lebih kecil.
Ia mengakui secara individual terdapat nasabah yang mengurangi tabungan untuk kebutuhan konsumsi maupun nasabah yang justru menambah simpanannya. Meski demikian, secara agregat seluruh kelompok nominal simpanan masih bertumbuh.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons munculnya pertanyaan mengenai tren penurunan rata-rata tabungan kecil yang sempat dikaitkan dengan melemahnya daya beli masyarakat.
Baca Juga: LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Perkuat Organisasi melalui Sistem Meritokrasi yang Independen
Di sisi lain, Anggito menegaskan LPS tidak melakukan kajian mengenai perilaku konsumsi masyarakat.
Fokus lembaga tersebut, kata dia, adalah memantau perkembangan dana simpanan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









