Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp207,9 Miliar

AKURAT.CO Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 26 kilogram yang dibawa seorang pilot maskapai asing asal Malaysia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antarlembaga dalam memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia.
Menurutnya, modus penyelundupan narkotika terus berkembang sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum.
Baca Juga: Disamarkan dalam Keramik, Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri ke Burkina Faso
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dan kolaborasi yang erat antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri," kata Djaka di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan perhitungan Bea Cukai, penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 130.020 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, aparat juga menaksir potensi kerugian sosial dan ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp207,9 miliar.
Kasus ini bermula ketika petugas mencurigai sebuah koper milik penumpang berkewarganegaraan Malaysia yang mengenakan seragam kopilot saat melewati pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan berat bruto 26 kilogram serta sabu seberat 4 gram.
Baca Juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot WN Malaysia Diamankan
Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna memutus rantai penyelundupan narkotika sejak di pintu masuk negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









