Literasi Jadi Kendala Utama Adopsi Keuangan Syariah di Indonesia

AKURAT.CO Meski kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat, tingkat penggunaannya masih tertinggal.
Survei terbaru Populix menunjukkan persoalan utama bukan lagi soal minat, melainkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap cara kerja produk keuangan syariah.
Berdasarkan survei terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia, sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di kelompok yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% menyatakan belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.
Selain itu, 26% menilai informasi dan edukasi yang tersedia masih terbatas, 24% menganggap akses layanan belum mudah dijangkau, sementara 16% menyebut istilah-istilah dalam produk syariah masih sulit dipahami.
Research Manager of Populix, Khairiyah Aprilianti menegaskan bahwa tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan calon pengguna memahami manfaat produk secara praktis.
Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah
"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar April di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Survei tersebut juga menunjukkan hampir sembilan dari 10 responden telah mengenal setidaknya satu produk keuangan syariah. Namun, tingkat pengenalan tersebut belum otomatis berujung pada penggunaan.
Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya.
Kondisi serupa terjadi pada produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah. Meski tingkat pengenalannya masing-masing mencapai 35 persen dan 29% , pengguna aktifnya hanya 9% dan 10%.
Sementara itu, layanan fintech atau dompet digital syariah menunjukkan kesenjangan yang relatif lebih kecil. Dari 32% responden yang mengenal produk tersebut, 26% mengaku telah menggunakannya.
Baca Juga: Risiko Moral Hazard pada Lembaga Keuangan Syariah dan Cara Mencegahnya
Secara keseluruhan, Populix mencatat terdapat penurunan sekitar 24% dari tahap pengenalan menuju adopsi produk keuangan syariah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri jasa keuangan syariah agar tingkat penggunaan dapat tumbuh lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






