LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 3,75%

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) di tengah pertumbuhan dana masyarakat yang masih kuat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi meningkatnya persaingan suku bunga simpanan antarbank yang mulai terlihat dalam beberapa bulan terakhir.
Mulai periode penetapan terbaru, TBP simpanan rupiah pada bank umum naik menjadi 3,75% dari sebelumnya 3,50%.
Baca Juga: LPS Naikkan TBP Demi Perkuat Stabilitas Perbankan
Sementara TBP pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meningkat menjadi 6,25% dari sebelumnya 6%. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum tetap dipertahankan sebesar 2%.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi mengatakan, kondisi likuiditas perbankan nasional sejauh ini masih berada dalam kondisi terjaga.
Namun, LPS mulai melihat adanya peningkatan kompetisi penghimpunan dana yang mendorong kenaikan suku bunga simpanan di berbagai kelompok bank.
“Sejauh ini kondisi likuiditas perbankan masih terjaga di semua kelompok bank, namun terdapat indikasi peningkatan kompetisi suku bunga di antara berbagai kelompok bank tersebut,” kata Doddy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Data LPS menunjukkan rata-rata suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terus mengalami kenaikan sepanjang tahun ini. Hingga periode observasi Juni 2026, SBP rupiah meningkat 14 bps dibanding awal tahun menjadi 3,28%.
Menurut Doddy, tren tersebut sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, meningkatnya imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta persaingan bank dalam menarik dana masyarakat.
“Tren peningkatan ini juga kalau kita lihat sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, juga kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik, dan juga kompetisi di antara perbankan,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi XI Dorong LPS Siapkan Penjaminan Polis dan Perkuat BPR
Menariknya, keputusan LPS menaikkan TBP dilakukan ketika pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih berada di atas laju pertumbuhan kredit. Pada Mei 2026, DPK perbankan tercatat tumbuh 13,47% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 11,51%.
Secara rinci, simpanan rupiah tumbuh 12,37% secara tahunan, sedangkan simpanan valas meningkat 8,91%. Kondisi tersebut menunjukkan likuiditas industri perbankan secara umum masih cukup memadai.
Meski demikian, LPS memperkirakan laju pertumbuhan simpanan rupiah berpotensi melambat pada periode mendatang seiring perkembangan kondisi likuiditas dan dinamika pasar keuangan. Sebaliknya, pertumbuhan simpanan valas diperkirakan akan meningkat.
Doddy menegaskan perlambatan tersebut belum mengarah pada risiko gangguan likuiditas perbankan.
“Meski demikian, secara keseluruhan kami melihat risiko perlambatan pertumbuhan simpanan tersebut belum akan atau tidak akan membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi bermasalah. Jadi masih relatif terjaga,” katanya.
Selain mempertimbangkan perkembangan likuiditas domestik, LPS juga memasukkan faktor ketidakpastian global dalam penetapan TBP terbaru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









