Purbaya: APBN Catat Surplus Primer, Ditopang Lonjakan Pajak

AKURAT.CO Perbaikan penerimaan pajak mulai memperkuat fondasi fiskal pemerintah pada 2026.
Hingga Mei, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat keseimbangan primer surplus Rp58,6 triliun setelah sebelumnya sempat berada dalam tekanan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan surplus keseimbangan primer menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan keberlanjutan fiskal pemerintah.
Baca Juga: Riset Celios: Pajak OTT Global Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Inklusif
“Surplus keseimbangan primernya Rp58,6 triliun. Sudah positif lagi. Artinya, anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Indikator ini sering digunakan untuk mengukur kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pengeluarannya.
Perbaikan keseimbangan primer ditopang oleh meningkatnya penerimaan negara yang mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan menjadi motor utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Secara khusus, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau meningkat 22,1% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut berbalik arah dibandingkan tahun sebelumnya ketika penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.
Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp226,4 triliun atau tumbuh 19,9% dibandingkan Mei tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun atau naik 0,7% secara tahunan.
Baca Juga: Menteri Maman Tutup Celah Penyalahgunaan Insentif Pajak UMKM
Purbaya menyebut pemerintah akan terus mendorong reformasi perpajakan agar tren pertumbuhan penerimaan dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, APBN tetap mencatat defisit Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB.
Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan bahwa posisi tersebut masih berada dalam koridor yang aman karena didukung perbaikan kualitas penerimaan negara dan kembalinya keseimbangan primer ke zona surplus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









