LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan hingga September 2026

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2026.
Keputusan ini diambil di tengah kondisi likuiditas perbankan yang dinilai masih memadai dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap kuat.
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), LPS menetapkan TBP simpanan rupiah di bank umum tetap sebesar 3,50%, simpanan valuta asing 2,00% , serta simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 6,00%.
Baca Juga: LPS Siapkan Sistem AI Real Time untuk Awasi 1.594 Bank
Menurut LPS, keputusan mempertahankan TBP dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar simpanan yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, serta kondisi persaingan antarbank yang tetap sehat.
“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan,” demikian keterangan resmi LPS di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, tingkat cakupan penjaminan simpanan masih berada jauh di atas amanat undang-undang yang mensyaratkan minimal 90 persen rekening nasabah terlindungi.
Per April 2026, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening atau setara 99,94% dari total rekening bank umum.
Sementara itu, rekening nasabah BPR dan BPRS yang dijamin penuh mencapai 15,58 juta rekening atau 99,98% dari total rekening.
LPS menilai, tingkat TBP saat ini masih memadai untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mempertahankan stabilitas sistem perbankan nasional.
Baca Juga: Begini Persiapan Terkini LPS Terkait Program Penjaminan Polis Asuransi
LPS juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.
Simpanan nasabah tetap dijamin sepanjang memenuhi ketentuan “3T”, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi TBP, serta tidak terkait tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








