Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 23 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Naik Tajam

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian kembali mencuri perhatian di penghujung tahun. Pada Selasa, 23 Desember 2025, nilai emas batangan menunjukkan lonjakan cukup signifikan, baik untuk produk Galeri24 maupun UBS.
Kenaikan ini memberi sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai menjelang pergantian tahun.
Baca Juga: Perbedaan Emas Tua dan Emas Muda: Mana yang Lebih Cocok untuk Investasi atau Perhiasan?
Untuk emas batangan Galeri24 ukuran 0,5 gram, Pegadaian menetapkan harga terbaru di angka Rp 1.331.000, atau naik Rp 10.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, Galeri24 ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.536.000 per gram. Harga ini menguat Rp 17.000 dari posisi kemarin.
Setelah Galeri24, giliran emas UBS yang ikut mencatat kenaikan. UBS ukuran 0,5 gram hari ini dijual Pegadaian seharga Rp 1.402.000, meningkat Rp 16.000 dalam sehari.
Adapun emas UBS ukuran 1 gram dipatok di level Rp 2.593.000, melonjak Rp 29.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Berikut ini rincian update Harga emas di Pegadaian untuk ukuran yang lain.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.331.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.536.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.997.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp12.400.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp24.735.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp61.683.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp123.268.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp246.415.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp614.523.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.229.045.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.458.090.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.402.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.593.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.145.000
Harga UBS 5 gram: Rp12.715.000
Harga UBS 10 gram: Rp25.294.000
Harga UBS 25 gram: Rp63.113.000
Harga UBS 50 gram: Rp125.966.000
Harga UBS 100 gram: Rp251.832.000
Harga UBS 250 gram: Rp629.393.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.257.308.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









