Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 28 Oktober 2025: Galeri24 dan UBS Terlihat Turun Tipis

AKURAT.CO Memasuki hari Selasa, 28 Oktober 2025, harga emas di Pegadaian menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Baik emas cetakan Galeri24 maupun UBS tercatat melemah tipis di hampir semua ukuran, menandakan adanya koreksi ringan di pasar logam mulia setelah beberapa hari stabil.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 27 Oktober 2025: Cenderung Stabil untuk Galeri24 dan UBS
Berdasarkan data terkini dari laman resmi Pegadaian, harga emas UBS 24 karat ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.435.000, mengalami penurunan Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Untuk emas UBS ukuran 0,5 gram, harganya juga melemah menjadi Rp1.318.000, turun Rp8.000 dari hari sebelumnya.
Sementara itu, emas Galeri24 juga menunjukkan tren serupa. Emas ukuran 0,5 gram dijual di angka Rp1.274.000, turun Rp8.000, dan untuk ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.428.000, terkoreksi Rp15.000 dibandingkan harga kemarin.
Sebagai informasi, masyarakat dapat membeli emas Pegadaian baik secara langsung di outlet maupun online melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Playstore dan Appstore.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.274.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.428.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.782.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.868.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp23.672.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp59.033.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp117.973.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp235.828.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp589.280.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.177.979.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.355.956.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.318.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.437.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.835.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.949.000
Harga UBS 10 gram: Rp23.771.000
Harga UBS 25 gram: Rp59.312.000
Harga UBS 50 gram: Rp118.379.000
Harga UBS 100 gram: Rp236.664.000
Harga UBS 250 gram: Rp591.484.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.181.574.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









