Guyuran Likuiditas Rp200 Triliun, Kadin Indonesia Institute: Kita Tak Kekurangan Uang, Tapi Kekurangan Keberanian Menyalurkan dengan Cara Sehat
Hefriday | 8 Oktober 2025, 13:18 WIB

AKURAT.CO Ekonom dan Direktur Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, menilai penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh Kementerian Keuangan ke sektor perbankan hanya akan berdampak signifikan terhadap perekonomian jika diarahkan melalui mekanisme pembiayaan produktif dan berbasis risiko yang terukur.
Menurut Fakhrul, dana publik dalam jumlah besar tersebut seharusnya berfungsi sebagai pemantik keberanian sektor keuangan untuk menyalurkan modal ke sektor riil, bukan hanya memperkuat cadangan likuiditas bank tanpa arah produktif yang jelas.
“Kita tidak kekurangan uang, yang kita kekurangan adalah keberanian menyalurkannya dengan cara yang sehat. Kalau dana ini hanya berhenti di deposito atau reverse repo, efeknya minimal,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (8/9/2025).
Fakhrul menjelaskan, agar kebijakan penempatan dana tersebut memberikan hasil optimal, pemerintah perlu membangun ekosistem pembiayaan berbasis kolaborasi risiko (risk-sharing ecosystem) antara pemerintah, perbankan, lembaga penjamin, dan modal ventura.
Pendekatan seperti ini, menurutnya, akan memperluas jangkauan stimulus fiskal sekaligus meningkatkan keberanian lembaga keuangan dalam membiayai sektor inovatif.
Selama ini, sistem pembiayaan di Indonesia masih didominasi oleh perbankan yang sangat berhati-hati, sementara lembaga pembiayaan berbasis ekuitas seperti modal ventura belum mendapatkan dukungan regulasi dan fiskal yang memadai.
Fakhrul menilai, hal ini membuat banyak sektor potensial seperti agrikultur modern, industri hijau, logistik, dan manufaktur daerah sulit berkembang karena dianggap belum bankable.
“Modal ventura bisa menjadi lapisan keberanian di sistem keuangan kita. Bank menjaga likuiditas, pemerintah menanggung sebagian risiko, dan venture capital menyalurkan dana ke sektor inovatif,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jika sebagian kecil dari dana Rp200 triliun diarahkan ke skema kolaboratif bersama industri modal ventura, efek penggandanya terhadap ekonomi nasional akan jauh lebih besar dibanding penyaluran kredit konvensional.
Selain itu, Fakhrul menekankan perlunya reformasi regulasi industri modal ventura agar dapat berkembang sebagai kanal resmi pembiayaan pembangunan.
Dirinyabmengusulkan model perizinan bertingkat (tiered licensing) yang memungkinkan pembentukan micro venture fund dengan modal minimum Rp5–10 miliar di berbagai daerah.
“Regulasi kita masih memperlakukan modal ventura seperti lembaga keuangan biasa. Padahal, venture capital itu mesin keberanian. Kalau lisensinya dibuat bertingkat dan fleksibel, ekosistemnya bisa tumbuh dari bawah,” tutur Fakhrul.
Lebih jauh, ia menilai pertumbuhan industri modal ventura yang sehat akan mampu menarik kembali dana diaspora dan investor domestik yang selama ini tersimpan di luar negeri. “Kalau ekosistem risikonya jelas, dana diaspora akan berani kembali ke rumah,” ujarnya menambahkan.
Sebagai pembanding, Fakhrul menyebut sejumlah negara yang telah berhasil memanfaatkan modal ventura sebagai perpanjangan tangan kebijakan fiskal.
Singapura memiliki Heliconia Capital di bawah Temasek Holdings untuk membiayai ekspansi perusahaan nasional, Korea Selatan mengoperasikan Growth Ladder Fund bagi startup teknologi, sementara Prancis menjalankan Bpifrance, yang menyalurkan dana publik melalui skema co-investment dengan swasta.
“Semua negara maju menggabungkan dana negara dengan keberanian pasar. Itulah yang belum kita lakukan,” tegasnya.
Fakhrul menilai, Indonesia bisa menciptakan model pembiayaan ventura khas nasional, dengan memanfaatkan dana Rp200 triliun sebagai langkah awal membangun arsitektur “venture-based development”.
Dalam hal ini, peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta pelaku usaha menjadi krusial untuk mendorong terciptanya ekosistem pembiayaan yang berani dan berkelanjutan.
Fakhrul menegaskan bahwa efektivitas kebijakan fiskal bukan diukur dari cepatnya dana disalurkan, melainkan dari kemampuan pemerintah membangun keberanian sistem ekonomi untuk mengambil risiko produktif.
"Kebijakan fiskal tidak cukup hanya memindahkan uang. Ia harus memindahkan keberanian. Venture capital adalah instrumen keberanian yang bisa diukur, dan di sinilah uang negara bisa benar-benar bekerja,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









