OJK Sebut PVML Siap Sambut Berakhirnya Stimulus Covid-19 pada 17 April 2024

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) telah bersiap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024.
Stimulus Covid-19 bagi sektor jasa keuangan non-bank diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.05/2022, yang merupakan kebijakan stimulus untuk pembiayaan debitur yang direstrukturisasi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menyatakan restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini telah menjadi inisiatif penting OJK dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Baca Juga: OJK Rilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura Periode 2024-2028
"Restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini merupakan inisiatif OJK yang telah menjadi kebijakan penting dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).
Analisis dan pertimbangan komprehensif mengenai kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML telah dilakukan oleh OJK dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19.
Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektor PVML dinilai dalam kondisi baik.
Meskipun berakhirnya kebijakan stimulus terkait penilaian kualitas aset bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, OJK akan terus melakukan tindakan pengawasan untuk memastikan kesiapan sektor PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








