Prudential Luncurkan PRUAnugerah Syariah, Asuransi Jiwa Persiapan Dana Warisan

AKURAT.CO, Dalam memahami kebutuhan peserta, Prudential Syariah yang kini telah berusia lebih dari satu tahun akhirnya meluncurkan PRUAnugerah Syariah yang menjadi produk terbaru asuransi jiwa syariah tradisional bagi keluarga Indonesia.
“Pada hari ini kami meluncurkan inovasi berupa PRUAnugerah Syariah, yang menjadi inovasi terbaru berupa produk perlindungan jiwa seumur hidup sebagai bentuk persiapan dana warisan untuk keluarga tercinta,” ujar Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Manfaat Proteksi 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah
“Kami berharap peluncuran produk baru yaitu PRUAnugerah Syariah ini dapat menjadi solusi komprehensif untuk membantu masyarakat Indonesia memersiapkan warisan untuk keluarga tercintanya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas Syariah yang telah membantu kami dalam proses peluncuran PRUAnugerah Syariah dan juga Otoritas Jasa Keuangan, yang telah memberikan ijin untuk peluncuran produk ini,” tambahnya.
Prudential Syariah berdiri secara penuh dan independen, menjadi perusahaan joint venture pertama yang berhasil melakukan spin off menjadi entitas asuransi jiwa yang terpisah.
“Kami sangat bersyukur dan akan terus-menerus berkomitmen dalam memberikan layanan keuangan syariah yang inovatif dan berpusat pada kebutuhan peserta. Untuk terus dapat melayani peserta dengan lebih baik lagi, kami memiliki 3 strategi utama yang dijalankan oleh perusahaan yaitu inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi,” ungkap Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Perluas Akses Pembayaran Premi, BRI Jalin Kolaborasi dengan Prudential
Komitmen dari Prudential Syariah untuk meningkatkan ekonomi syariah.
Perencanaan keuangan yang baik dan dilakukan sedini mungkin dapat membantu masyarakat mewujudkan kemandirian finansial jangka panjang. Sehingga masyarakat kini lebih ingin memerhatikan kesejahteraan bagi keluarga khususnya kesehatan keuangan di masa mendatang seperti warisan dan juga dana pensiun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian






