Pemerintah Kejar Target Perumahan 2029, Capaian Tembus 1,79 Juta Unit

AKURAT.CO Capaian program perumahan yang dikoordinasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencapai 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026.
Pemerintah kini mematangkan peta jalan pembangunan perumahan untuk memastikan target penyediaan hunian layak dan terjangkau hingga 2029 dapat tercapai.
Berdasarkan data Kementerian PKP, capaian tersebut terdiri atas pembangunan rumah baru sebanyak 1.103.918 unit dan renovasi rumah sebanyak 686.163 unit.
Baca Juga: 2 Tahun Menjabat Menteri, Maruarar Sebut Pegawai Kementerian PKP Bertambah Jadi Hampir 4.000 Orang
Pelaksanaannya didukung oleh anggaran negara maupun sumber pembiayaan di luar APBN Kementerian PKP, termasuk perbankan, pengembang, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, membahas perkembangan tersebut bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan itu juga membahas penyempurnaan peta jalan Kementerian PKP periode 2025–2029.
Maruarar mengatakan pencapaian program perumahan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
“Capaian pembangunan perumahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ekosistem perumahan, mulai dari kementerian dan lembaga, perbankan, pengembang, hingga berbagai pihak yang turut berkontribusi. Kami berterima kasih kepada Bappenas atas masukan dan dukungannya untuk menyempurnakan peta jalan program perumahan ke depan,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Data Kementerian PKP menunjukkan, pelaksanaan program melalui APBN kementerian mencatat realisasi 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026. Sementara itu, capaian melalui dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








