8 Pemda di Maluku-Nusa Tenggara Dapat Tambahan Bedah Rumah

AKURAT.CO Pemerintah mulai memberikan insentif langsung kepada pemerintah daerah yang dinilai aktif mendukung Program 3 Juta Rumah.
Sebanyak delapan pemerintah daerah di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara mendapat apresiasi dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah, yang disertai alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Kasus Pemotongan Insentif, Pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto Tunggu Penyidik KPK
Untuk kategori kabupaten, Kabupaten Halmahera Tengah menjadi Terbaik I, disusul Kabupaten Manggarai Timur sebagai Terbaik II dan Kabupaten Lombok Utara sebagai Terbaik III.
Sementara untuk tingkat kota, Kota Mataram berada di posisi Terbaik I, Kota Kupang Terbaik II, dan Kota Ternate Terbaik III.
Adapun untuk tingkat provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Terbaik I dan Maluku Utara Terbaik II. Daftar tersebut juga dikonfirmasi dalam publikasi resmi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengenai apresiasi pemerintah daerah regional Maluku-Nusa Tenggara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, hadir dan menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima apresiasi.
Berdasarkan keterangan Kementerian PKP, penghargaan tersebut sekaligus diberikan dalam bentuk alokasi Program Bedah Rumah.
Pemerintah daerah yang meraih peringkat pertama mendapatkan alokasi 300 unit, peringkat kedua 250 unit, sedangkan peringkat ketiga memperoleh 200 unit.
Baca Juga: BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan
Artinya, penilaian terhadap pemerintah daerah tidak hanya berujung pada pemberian piagam. Kinerja daerah dalam mendukung ekosistem perumahan turut dikaitkan dengan tambahan intervensi program untuk masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








