Akurat

Dua Komisaris PPRO Kompak Undur Diri

M. Rahman | 7 Oktober 2025, 15:04 WIB
Dua Komisaris PPRO Kompak Undur Diri

AKURAT.CO Dua Komisaris PT PP Properti Tbk. (PPRO), entitas anak PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) undur diri pada 4 Oktober 2025.

Hal tersebut teruangkap dalam surat perseroan Nomor 541/EXT/DIR/PPRO/2025 yang ditujukan ke OJK dan BEI. Dua komisaris dimaksud yakni Lia Itok Garbianto dan Nurdin Misbah selaku komisaris independen.

Sesuai UU dan AD perseroan, akan diselenggarkan RUPS maksimal 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri pada 6 Oktober 2025.

Baca Juga: PPRO Hadirkan Fasilitas Padel di Grand Kamala Lagoon, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Modern

"Tidak berdampak signifikan pada perseroan. Sampai saat ini kegiatan operasional perseroan masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya," ujar Direktur Utama PPRO, Dyah Rahadyannie dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/10/2025).

Lia Itok Garbianto dan Nurdin Misbah diangkat menjadi komisaris pada 23 Mei 2025, atau belum genap 5 bulan sejak pengangkatan mereka dimana mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.

Asal tahu, sepanjang 2024 lalu PPRO mencatatkan kerugian sebesar Rp1,09 triliun, turun tipis dari kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp1,28 triliun. 

Searah, pendapatan perseroan juga turun ke Rp458 miliar dari tahun sebelumnya Rp983 miliar. Pendapatan PT PP Properti ini terdiri dari penjualan apartemen Rp245 miliar, rumah Rp34 miliar, hotel Rp149,7 miliar, biaya layanan penyewa Rp17 miliar, dan sewa Rp11 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa