Akurat

Komisaris WINE, Ida Ayu Somawati Kembali Borong Saham di Perusahaan

Yosi Winosa | 27 Februari 2026, 14:05 WIB
Komisaris WINE, Ida Ayu Somawati Kembali Borong Saham di Perusahaan
Ida Ayu Somawati, Komisaris PT Hatten Bali Tbk. (WINE)

AKURAT.CO Ida Ayu Somawati, Komisaris PT Hatten Bali Tbk. (WINE) membeli 50.000 lembar saham atau setara 0,002% WINE diharga Rp202 per saham atau senilai Rp10,1 juta pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Tujuan transaksi untuk investasi dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung,” sebut Ketut Sumarwan selaku Direktur WINE dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (01/8).

Pasca transaksi Pembelian, maka porsi kepemilikan saham Ida Ayu Somawati di WINE menjadi sebanyak 1.777.600 lembar saham atau setara 0,065% dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.727.600 lembar saham atau setara 0,063%.

Baca Juga: 10 Saham Top Losers Selama Sepekan, Ada AMMN hingga WINE

Ida Ayu Somawati sendiri menjabat sebagai komisaris perseroan sejak 2022 lalu untuk periode 5 tahun. Semula ia menjadi pemegang saham pengendali atau PSP namun kini tak lagi menempati peran tersebut.

Adapun WINE merupakan emiten produsen wine asal Bali, Hatten Wines. Didirikan pada tahun 1994 oleh Ida Bagus Rai Budarsa, Hatten Wines, kilang wine pertama dan satu-satunya asli Bali, menghadirkan cita rasa khas Bali.

Perseroan sebelumnya pada September 2025 lalu mencatat prestasi di panggung internasional setelah meraih sejumlah penghargaan dalam ajang China Wine & Spirits Awards (CWSA) 2025 dan AWC Vienna Summer Tasting 2025.

Pada ajang CWSA 2025, Hatten Wines sukses membawa pulang medali emas untuk varian-varian unggulan yaitu Aga Red, Aga Rosé, Aga White, Jepun Sparkling Rosé, Pino de Bali, Sweet Alexandria, dan Tunjung Brut Sparkling.

Menggunakan metode penjurian Triple Blind-Tasting yang sangat ketat, penghargaan dari CWSA kerap menjadi tolok ukur prestise bagi produsen wine di seluruh dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.