Akurat Logo

Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar, Ada Shopify hingga Whoosh

Winna Wandayani | 21 September 2026, 19:51 WIB
Komdigi Minta 25 PSE Segera Daftar, Ada Shopify hingga Whoosh
Komdigi (Komdigi.go.id)

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera mendaftar paling lambat 22 September 2026. Surat pemberitahuan dikirim pada 16 September 2026 kepada 23 PSE domestik dan dua PSE asing.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan pendaftaran wajib dilakukan PSE yang memenuhi kriteria. Kewajiban tersebut berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Teguh dalam keterangan resminya, dikutip Senin (21/9/2026).

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Aturan itu mewajibkan PSE domestik maupun asing yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan sistem elektroniknya.

PSE yang mendapat pemberitahuan berasal dari sektor transportasi, penerbangan, pelayaran, perdagangan, properti dan jasa profesional. Daftarnya mencakup Whoosh, Lion Air, Pelita Air, Sriwijaya Air, Super Air Jet, Transjakarta, Shopify, hingga fatsecret.

Berikut daftar 25 PSE yang menerima pemberitahuan Komdigi:

1. PT ASI Pudjiastuti Aviation - susiair.com

2. PT Dharma Lautan Utama - tiket.dlu.co.id dan DLU Ferry

3. PT Doran Sukses Indonesia - jete.id dan Jete Connect

4. PT Express Transindo Utama Tbk - expressgroup.co.id

5. PT Haryanto Motor Indonesia - PO Haryanto Online

6. PT Indo Transport Abdimas - PO Handoyo

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.