Akurat

Pemerintah Siapkan PP untuk Perangi Judi Online Secara Integral

Petrus C. Vianney | 19 Februari 2025, 19:47 WIB
Pemerintah Siapkan PP untuk Perangi Judi Online Secara Integral

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online secara lebih komprehensif.

Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan masih adanya celah dalam penanganan judi online meskipun telah dilakukan pemblokiran secara masif.

"Pada prinsipnya kemarin yang kita lihat sekali lagi bahwa tadi takedown yang dilakukan oleh Kemkomdigi dan juga para platform-platform besar itu sudah dilakukan dalam skala yang besar," ujar Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital, kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, regulasi ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk sistem pembayaran, aturan perbankan dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, peraturan mengenai judi online masih berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan belum didukung oleh regulasi di sektor lainnya.

Terkait waktu penerbitan PP, Meutya menyebut bahwa proses pembahasannya masih dalam tahap awal. Ia menegaskan bahwa Presiden sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online dan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan.

"Arahannya baru kemarin, Jadi mudah-mudahan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan," katanya.

Sementara itu, terkait pemangkasan anggaran pemerintah, Meutya memastikan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak pada pembangunan infrastruktur digital.

"Kalau pemangkasan anggaran kan sudah disampaikan untuk pelayanan dasar publik dan prioritas-prioritas Kementerian tidak akan terdampak, insyaallah," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.