Mengenal PLTS Cirata, PLTS Terapung Pertama Di Indonesia Dan Terbesar Se ASEAN

PLTS yang terletak di atas waduk Cirata, Jawa Barat tersebut memiliki luas hingga 200 hektare. Bahkan dengan luasnya tersebut, PLTS Cirata mampu membentangkan luasnya hingga 3 kabupaten di Jawa Barat, yaitu Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat.
Pada dasarnya PLTS ini merupakan bentuk kolaborasi anatara Indonesia dengan di wakilkan PT PLN (persero) subholding PLN Nusantara Power dengan Masdar yaitu perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA).
Untuk tenaga yang dihasilkan, PLTS Cirata dengan luasnya tersebut dapat menghasilkan tenaga hingga 192 MWp serta diprediksi bahwa PLTS Cirata akan mampu menciptakan tenaga hingga 100 MWp dalam beberapa tahun ke depan dengan potensi perkembangannya. Untuk tiap tahunnya, PLTS Cirata dapat mengalirkan listrik hingga 245 juta kWh.
Adanya PLTS Cirata menandakan bahwa Indonesia teknologinya yang mulai fokus untuk melakukan prioritas pada lingkungan hidup, mengingat PLTS adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan tenaga surya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Selain itu, pembangunan PLTS Cirata merupakan bentuk keperdulian terhadap lingkungan, serta bertujuan untuk mewujudkan penurunan emisi dalam percepatan transisi penggunaan energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



